Pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2018 sekira jam 01.15 WIB Kapolsek Tawang Iptu Engkos Kosasih,SH,MH telah memimpin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di sekitar Jln.Merdeka Kota Tasikmalaya.
Adapun hasil KKYD itu petugas melakukan penyitaan Miras berupa kantong plastik tuak, botol tuak, dari seorang kaki laki dengan identitas berinisial RWM, umur 29 tahun, belum bekerja, alamat Kp.Gn.Peundeuy Rt. 03 Rw 09 Kel.Sukamenak Kec.Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Selain Miras, petugas mengamankan juga dua unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna Biru, TNKB: Z-3125-MC, dan merk Honda Beat warna Biru, TNKB : Z-3952-NS yang berada di lokasi tersebut.