Pada Hari sabtu Tanggal 19 Januari 2019 pkl. 23.50.WIB. di kp. Ngamplang Kel. Kersamenak Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya. Wakapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar Iptu Nandang. SH. bersama anggota telah melaksanakan patroli rawan malam.
Saat sedang patroli mendapati 3 pemuda yang sedang konsumsi Miras jenis tuak, Didepan Kantor Kelurahan Kersamenak samping Indomaret.
kejadian tersebut tertangkap tangan langsung oleh anggota yang sedang patroli Rawan malam yang dipimpin langsung oleh bapak Wakapolsek Kawalu.
Adapun Inisial Pemuda yang sedang konsumsimiras tersebut :1. “GG “, Usia : 35 Tahun, Alamat : Kp.Sengkol Rt.03 Rw.05 Kel.Kersamenak Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya.
Pekerjaan : Penjahit ( Bersama dua orang rekannya )
Memberi Himbauan dan arahan kepada ke tiga Pemuda tersebut sekaligus diamankan langsung ke Mako Polsek Kawalu. berikut barang Buktinya.