Pada hari Selasa tanggal 4 Desember 2018 sekira Jam: 23.00.WIB. Polsek Mangkubumi telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di tingkatkan (KKYD) Adapun lokasi antara lain jl. AH Nasution, Sp5 Bunderan Linggajaya, jl. Ir. H Juanda, pasar cikurubuk.
Adapun sasaran dari KKYD adalah kejahatan jalanan peredan miras brandalan bermotor serta kejatan lainnya dalam KKYD tersebut melakukan binluh terhadap 3 orang yang nongkrong di warung dengan identitas sbb:
Nama : Duseng. DKK, Umur 35 tahun, Pekerjaan: Buruh, Alamat: Jln. ABR Kel.Linggajaya, Kec. Mangkubumi, Kota
Tasikmalaya.
Adapun materi binluh adalah: Memberi himbauan agar tidak mengkonsumsi miras, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.