Pada hari sabtu tanggal 1 september 2018 sekira jam : 20.00.wib. s/d selesai bertempat di wilayah Hukum Polsek rajapolah telah dilaksnakan giat KKYD dengan sasaran Antisipasi Street Crime, Peredaran Miras dan kejahatan lainnya
Adapun lokasi KKYD : Terminal, Pasar, Ruko kerajinan, Stasiun dan Morosono.
Dengan sasaran: Calo, Parkir liar, Pengamen, Anak Punk, Serta antisipasi peredaran Miras
Hasil Yang Dicapai : Telah mengamankan 4 orang yang sedang minum minuman alkohol, Barang bukti : 2 plastik yang berisikan ciu, 1 botol arak Cap orang tua, sdlanjtnya di berikan pembinaan.