Pada hari senin tanggal 27 Desember 2018 Jam: 21.00.WIB. Satuan sabhara Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dipimpin Kasat Sabhara AKP Yudiono.S.Sos, M.Si. dan KBO Sabhara Ipda Iqsan. melaksanakan kegiatan KKYD dengan sasaran peredaran miras.
Dalam KKYD tersebut berhasil mengamankan penjual miras dan yang komsumsinya 4 Orang beserta barang buktinya yaitu : 6 botol anggur merah, 6 botol arak dan 13 liter tuak.
Adapun inisial pemuda tersebut sbb :” SS “, 32 th, Alamat lembang jaya Mangkubumi, ” I ” , 28 th, alamat Cilembang, ” A “, Umur 30 th, alamat Parhon indihiang.
” B ” Umur 27 th. alamat Cilembang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Ex terminal cilembang Kec. Mangkubumi, dan daerah kota dan sekitarnya, Selanjutnya ke empat orang tersebut diamankan ke mako Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan.