Pada hari selasa tanggal 20 November 2018 jam :18.00.WIB. Satuan sabhara Polres Tasikmalaya Kota di pimpin kanit turjawali Ipda dadang Juanda melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran peredaran miras.
Dalam KKYD tersebut Berhasil mengamankan 20 liter tuak siap edar dan 1 ember tuak serta mengamankan pemiliknya Berinisial ” A “, 42 th, alamat kp cirando Desa Sukajadi kec cisayong Kab. Tasikmalaya. sesuai dengan Tkp tempat di amankan miras tersebut.
Selanjutnya pemilik dan BB di amankan ke mako polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.