Pada hari jumat tanggal 18 Januari 2019 Jam: 18.30.WIB. sampai dengan Jam: 21.30.WIB. Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dipimpin Kasat Sabhara AKP Yudiono.S.Sos. M.Si. dan Kbo Sabhara melaks Kegiatan Kepolisiang Yang Doitimhkatkan (KKYD) dengan sasaran peredaran miras Kejahatan Jalanan dan Pekat lainnya.
Dalam KKYD tersebut telah berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 28 Liter siap edar yang di kemas dalam plastik, TKP Jl. Mangin Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya, dari pemiliknya Inisial ” AN “,24 tahun, Pekerjaan Buruh, alamat Kel. Cipari Kec. mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya Pemilik dan Barang Bukti diamankan ke mako Polres Tasikmalaya Kota gunua dimintai keterangan lebih lanjut.