Telah terjadi kecelakaan lalu lintas maut di wilayah hukum Polsek Rajapolah tepatnya di Jl. Raya Rajapolah tepat di depan Polsek Rajapolah Kp. Panembong Rt.01/06 Ds. Manggungjaya Kec Rajapolah Kab. Tasikmalaya. Peristiwa terjadi pada Senin, 2 Agustus 2019 jam 02.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendararaan Bus Hino NRKB : B-7101-WGA yang dikemudikan Agus Sutristianto, Laki-laki, 40 tahun, Sopir, alamat Kp. Lingkup Kedusan Rt 03/02 Ds./Kec. Winosari Kab.Grobogan dengan kendaraan Toyota Kijang LGX NRKB : D-1343-EV yang dikemudikan Taufik, Laki-laki, 46 tahun, Wiraswasta, alamat Kp.Resmi Galih rt 04/02 Ds. Batujajar Timur Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat.
Mobil Toyota Kijang LGX mengangkut penumpang :
– Aris, Laki-laki, 46 th, wiraswasta, Batujajar Bandung. (MD)
– Enur, Perempuan, 35 th, IRT, Batujajar Bandung (LB)
– Heni, Perempuan, 50 th, IRT, Tanimulya Ngamprang Bandung Barat.(LR)
– Attar, Laki-laki, 5 th, Batujajar Bandung.(LR)
– Sella, Perempuan, 12 th, sda.(LR)
– Seril, Perempuan, 4 th, sda.(LR)
Kronologis kecelakaan maut ini bermula saat kendaraan Bus Hino melaju dari arah Utara (Jamanis) menuju ke arah Selatan (Rajapolah). Sesaat ditempat kejadian diduga lepas kendali ke arah kanan bertabrakan dengan Kendaraan Toyota Kijang LGX Nrkb: D-1343-EV.
Akibat kejadian kecelakaan lalulintas tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan, pengemudi kendaraan Toyota Kijang dan satu penumpang meninggal di TKP. Penumpang lainnya mengalami luka-luka selanjutnya dibawa ke Puskesmas Rajapolah Kab.Tasikmalaya untuk mendapatkan penanganan. Sehingga total korban dari peristiwa ini adalah meninggal dua 2 (dua) orang,
luka berat 1 (satu) orang, dan luka ringan 4 (empat) orang.
Petugas Polsek Rajapolah yang sedang berada di Kantor Polsek langsung mendatangi TKP, memberikan pertolongan kepada korban dan mendata identitas para korban.
Selanjutnya petugas mencatat saksi-saksi di lokasi dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota untuk penanganan lebih lanjut.