Sebagai bentuk keprihatinan Lembaga Public Center atas kondisi yang dialami warga, pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2017, jam 13.50 wib s/d 14.25 WIB bertempat d Mapolres Tasikmalaya kota Jl. Letnan Harun kec. Bungursari Kota Tasikmalaya telah melaksanakan audiensi dengan pihak Kepolisian terkait benteng perumahan Permata Regency yang roboh. Kegiatan tersebut dikuti 3 orang selaku penanggung jawab kegiatan Sdr.Agung.
Sdr. AGUNG dari pihak Public Center menyampaikan pada intinya datang untuk silaturahmi dan menyampaikan informasi
hampir semua perumahan di Kota Tasikmalaya pengawasannya lemah dan berpotensi melanggar hukum. Salah satu perumahan terindikasi tidak memiliki ijin dan sudah beraktifitas.
Selanjutnya pihak PubliCc Centre meminta bantuan Sat Reskrim untuk menelusuri masalah tersebut.
AKP R. Bimo Moernanda S.I.K selaku Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa kami akan mendalami kasus tersebut. Pihak Polres akan berkoordinasi dengan Dinas terkait di Pemkot Tasikmalaya sebelum menyentuh pihak pengembang.