Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 dari jam 09.00 sampai dengan jam 11.30 WIB ,jajaran Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota telah melaksanakan pelayanan SIM keliling di wilayah Polsek Sukaratu. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A Pribadi dan SIM C.
Menurut Kapolsek Sukaratu AKP Junaidi dengan adanya SIM keliling ini masyarakat sangat terbantu dalam melayani pengurusab perpanjangan SIM. Masyarakat tidak harus datang ke Polres Tasikmalaya Kota, tetapi cukup datang ke Polsek Sukaratu yang jaraknya terjangkau warga.
Jajaran Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota, khususnya bagian SIM, sudah menjadwalkan pelayanan SIM keliling ke tiap Polsek dengan tujuan memaksimalkan pelayanan publik.