Beranda BinKam Mau Tau Bedanya Kembang Api dan Mercon.? Baca Informasi Ini

Mau Tau Bedanya Kembang Api dan Mercon.? Baca Informasi Ini

12531
0

Definisi kembang api dan mercon/petasan/bahan Peledak berdasarkan Perkap No. 2 tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Handak Komersil sebagai berikut :

1. Bunga Api/Kembang Api adalah Benda-benda bunga api tunggal atau tersusun atau yang semacamnya yang dapat menyala berwarna warni dengan disertai Letusan atau Tidak.

2. Mercon/Petasan/Bahan Peledak adalah Bahan atau Zat yang berbentuk padat,cair,gas atau campurannya yang apabila dikenai atau terkena suatu aksi berupa panas,benturan atau gesekan akan berubah sebagian atau seluruhnya berbentuk gas dan perubahan berlangsung dalam waktu yang amat singkat disertai dengan efek panas dan tekanan yang sangat tinggi.

Perbedaan antara Kembang api dan mercon/petasan yaitu :

1. Kembang api/bunga api :

a). Pada sisi kemasan terdapat merk dan kode produksi.
b). Sesaat setelah dinyalakan didahului dengan mainan antara lain Warna,suara dan asap.
c). Bunyi yang dihasilkan “Tar” bukan “Dor”.
d). Komposisi mesiu pada kembang api tidak lebih dari 20 G atau diameter ukuran tidak lebih dari 2 inch (jenis kembang api yang untuk penyalaannya tidak memerlukan ijin.

2. Petasan/Mercon :

a). Pada kemasan tidak terdapat merk dan kode produksi karena merupakan hand made (buatan tangan).
b). Sesaat setelah dinyalakan menimbulkan ledakan (tidak disertai mainan).
c). Bunyi yang dihasilkan “Dor”.
d). Komposisi serbuk mercon/petasan disesuaikan dengan ukuran petasan/mercon (tidak ada kententuan).

Berdasarkan hal tersebut diatas terkait kembang api yang meletus dibawah tidak dapat dipidanakan karena penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2008.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini