Suasan bulan Ramadhan sejatinya menjadi saat yang tepat bagi umat muslim khususnya untuk meningkatkan kadar keimanan dan ketaqwaan. Lewat berbagai ibadah dan amalan baik yang wajin maupun sunat.
Namun hal tersebut nampaknya belum dipahami oleh semua warga, seperti yang ditemukan anggota Polsek Cihideung pada hari Senin tanggal 5 Juni 2017 sekira jam 23.30 WIB. Anggota Unit Patroli Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota dipimpin Aiptu Agus Setiadi dan Aiptu Hasanudin yang sedang melaksanakan giat patroli mendapati 7 orang remaja yang dalam kondisi mabuk. Mereka diduga keras baru saja mengkonsumsi minunan keras di tempat kosan Jl.Cieunteung Rt 04 Rw 07 Kel. Argasari kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya petugas mengamankan ke-7 anak remaja yang terdiri dari 5 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan ke Mapolsek. Barang bukti yang ditemukan cukup mengagetkan petugas, satu toples warna Putih berisi obat jenis Dextro sebanyak 925 butir. Petugas juga menemukan 2 jenis botol kosong bekas minuman jenis Anggur Gingseng, satu buah teko kecil warna Kuning Emas berisikan minuman anggur Gingseng.
Dengan pemilik obat bernama Dindin, 27 tahun, buruh, alamat Jl.RE Martadinata Gudang Uyah Rt 05/07 Kel./Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya. “Kasus ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh anggota Kami dan selanjutnya kasusnya akan diajukan ke Pengadilan”, demikian menurut Kapolsek KOMPOL Setiyana,SH,M.Si.