Pada hari Rabu 14 September 2016 jam 15.30 WIB di jalan Sewaka Kel./Kec.Mangkubumi Kota Tasikmlaya Patroli Polsek Mangkubumi mendatangi sekelompok orang yang dipimpin sdr. Nurul Saepulloh dan 5 orang rekannya. Sekelompok orang tersebut sedang menjual air mineral yang diduga dengan cara memaksa sehingga ada yang merasa dirugikan. Petugas Patroli berikut Kapolsek Mangkubumi Iptu Suyitno mendatangi mereka untuk melakukan pembinaan dam arahan agar mereka tidak menjual air mineral dengan cara memaksa. Kapolsek menjelaskan bahwa penjualan dengan cara memaksa tersebut dapat menimbulkan dampak Kamtibmas serta keresahan. Selanjutnya dihimbuan agar membubarkan diri dan tidak berjualan lagi.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek berharap agar seluruh elemen masyarakat khususnya di wilayah Kec.Mangkubumi dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak.