Pada Minggu, 19 Mei 2019 telah dilaksanakan kegiatan yang dinamakan Multaqo Ulama. Kegiatan yang digelar di Hotel Mahkota Graha ini dihadiri oleh puluhan ulama dan pimpinan Ponpes se Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua MUI KH.Ate Musodiq dan dihadiri para ulama sepuh dan pimpinan Ponpes yang memiliki kesamaan persepsi tentang kondisi bangsa dan negara ini kedepannya.
Dari hasil pertemuan tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang disebut dengan “Delapan Poin Rekomendasi dan Kesepakatan Multaqo Ulama yaitu :
- Meminta untuk kembali pada kesepakatan para pendiri bangsa, bahwa bangunan kenegaraan yaitu NKRI serta dasar negara adalah Pancasila;
- Meminta kepada umat muslim di Indonesia untuk tetap menjaga kedamaian selama bulan suci Ramadhan;
- Mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan, perdamaian dan kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai unsur manusia yang saling bersaudara satu sama lain, daripada menonjolkan perbedaan yang bersifat kontraproduktif sehingga kita selama dan sesudah Ramadhan akan mampu menjalankan ibadah dengan kualitas yang lebih baik disertai keberkahan dari Allah Subhanahu Wata ‘ala;
- Mengajak umat muslim di Indonesia untuk menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi dan kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dapat mengganggu berlangsungnya ibadah di bulan suci Ramadhan;
- Mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk senantiasa mentaati tata perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai hubungan yang kondusif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang syah, hal ini sangat jelas diajarkan di dalam tradisi agama Islam;
- Mengajak kepada umat Islam untuk tidak terpancing terhadap aksi inkonstitusional yang bertentangan dengan ajaran Islam;
- Meminta kepada umat Islam di Indonesia untuk berlomba dalam kebaikan di dalam berbagai bidang teknologi dan informasi yang dapat mengentaskan kemiskinan serta mengejar ketertinggalan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Meminta kepada umat Islam untuk melakukan sosialisasi tentang Multaqo yang direncanakan sebanyak dua kali dalam tahun 2019.