Beranda header Muspika Manonjaya dan Perwakilan Pedagang Pasar Manonjaya Bahas Tindak Lanjut Pasca Kebakaran

Muspika Manonjaya dan Perwakilan Pedagang Pasar Manonjaya Bahas Tindak Lanjut Pasca Kebakaran

675
0

Pada hari rabu tanggal 22 Maret 2017  mulai jam 10.00 s/d jam 12.00 WIB bertempat di Aula Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya telah dilaksanakan musyawarah rencana pengambilan dan pengamanan aset negara serta aset warga pasar  pasca kebakaran pasar tradisional Manonjaya yang diikuti oleh Kabid Pasar H. Riya Supriyana, Camat Manonjaya sdr. Drs. Yayat Suryatna, Kapolsek Manonjaya AKP Lasimin, Danramil Kapten Iyab, perwakilan HIPASMA Sdr. Ifan, dan perwakilan pengguna pasar sebanyak kurang lebih 20 orang.

Kegiatan dibuka oleh Camat Manonjaya dan pada intinya menyampaikan bahwa pihak pemerintah berusaha secepatnya untuk melakukan renovasi pasar tradisional manonjaya karena banyaknya permintaan dari warga pengguna pasar, sebelum melakukan renovasi pihak pemerintah terlebih dahulu akan melakukan pengamanan aset baik aset pemertintah atau aset warga pasar, namun setelah di lakukan pengecekan  yang tersisa hanyalah aset pemerintah, kami meminta terhadap pengguna pasar untuk sementara mengamankan aset masing- masing tidak untuk mengambil dikarenakan perlu pendampingan dari pihak keamanan.

Kabid Pasar menyampaikan yang pada intinya yaitu sebagian besar aset pasar tradisional Manonjaya yang tersisa pasca kebakaran adalah aset pemerintah, mulai hari ini akan mulai dilakukan pemberesan. Aset yang akan disaksikan oleh aparat Kepolisian dan TNI. Selanjutnya setelah pemberesan aset rencana pembangunan kios pasar tradisional akan dibangun sebanyak 378  kios dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 432 pedagang yang sudah teregister.

Perwakilan masyarakat Sdr. H.Ujang Supriatna meminta untuk dilakukan pengamanan per blok sehingga apabila ada oknum yang akan mengambil aset baik pengguna pasar maupun aset negara dapat terlihat atau terpantau. HIPASMA (Himpunan pedagang pasar manonjaya) menyampaikan yang pada intinya pihaknya menyerahkan ke pihak pemerintah untuk secepatnya membereskan sisa aset, dan mendukung pemberesan terutama aset pemerintah, karena aset warga pasar sudah tidak tersisa.

Kapolsek Manonjaya pada intinya menyampaikan setelah pembukanan Police Line pelaksanaaan pembanngunan pasar diserahkan kepada pemerintahan, sedangankan untuk pengamanan sisa aset baik pemerintah atau pengguna pasar pihak Kepolisian siap untuk mengamankan. Danramil Manonjaya menyampaikan bahwa tekhnik pengamanan aset akan dilaksanakan oleh Polsek Manonjaya dibantu oleh Koramil Manonjaya dengan cara mengamanakan aset negara terlebih dahulu. Petugas mengharapkan terhadap warga pedagang pasar masing-masing mengamankan titik kiosnya, dan diharapkan jangan ada pihak ketiga atau pun individu untuk memanfaatkan serta mengambil barang-barang secara pribadi, diharapkan diketahui oleh pihak keamanan dan kepala UPTD pasar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini