Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 di Kantor Kecamatan Sukaratu telah dilaksanakan musyawarah antara Muspika dan H. Wawan pemilik kandang ayam.
H. Wawan menyampaikan, bahwa untuk mengurangi atau menghilangkan pencemaran air limbah ke masyarakat, pihak H. Wawan membuat saluran air tersendiri dan langsung membuang air limbah ke sungai sehingga air untuk ke warga tidak tercemar. Setelah selesai musyawarah, para Kepala Dusun menyampaikan hasil musyawarah tersebut kepada warga masyarakat.