Pada hari/tanggal Kamis 17 Mei 2018 bertempat di Mesjid Nurul Iman Kelurahan Sukamaju Kidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Panit Lantas Polsek Indihiang Ipda Asep Saefullah S.H beserta anggota memberikan Materi Kamtibmas dan Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009 kepada warga masyarakat mustami kuliah subuh Kelurahan Sukamaju Kidul.
Dengan adanya kegiatan ini
1. Masyarakat bisa menjaga situasi kamtibmas lingkungannya masing-masing sehingga dalam melaksanakan ibadah puasa bisa berjalan dengan khusus dan tenang tidak ada suara petasan yang selama ini mengganggu di sekitar mesjid yang di lakukan oleh anak di luar mesjid .
2. Dengan adanya situasi yang berkembang selama ini kejadian bom bunuh diri yang di lakukan oleh Teroris warga masyarakat jangan sampai ada rasa takut kita perangi kejahatan teroris bersama bahu membahu dengan kepekaan kita ketika ada warganya di sekitar lingkungan yang jarang bersosialisasi dengan tetangga atau tempat kos yang di huni oleh warga pendatang seharusnya pemilik atau ketua Rt / Rw segera mendata.
3. Warga masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya ketika berkendaraan di jalan raya pakailah helm yang berstandar SNI atau lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu memerikasa kondisi kendaraan sebelum di pake periksa dulu rem dan perlengkapan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman kondusif