Beranda BinKam Pasukan Anti Korupsi Sampaikan Aspirasi di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Pasukan Anti Korupsi Sampaikan Aspirasi di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

764
0

Pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2017 mulai Jam 12.30 s/d 13.35 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Jl. Ir. H. Juanda Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan aksi damai oleh Pasukan Anti Korupsi. Aksi diikuti oleh massa sebanyak 10 (sepuluh) orang yang menggunakan mobilisasi kendaraan R2 sebanyak 5 (lima) unit dibawah pimpinan Sdr. Imam Farid Muslim.

Selanjutnya dilakukan audensi dengan Kepala Kajari Kota Tasikmalaya yaitu Herdi Witanto,SH, MH dan Kasi Intel Kajari yaitu Ahmad Patoni,SH,MH. Imam Farid selaku Korlap aksi menyampaikan melihat situasi yang berkembang di media massa tentang isu korupsi E-KTP, apakah di Kota Tasikmalaya sudah bersih dari Korupsi ?. Massa datang sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan mahasiswa yang ingin mengetahui situasi di Kota Tasikmalaya perihal kasus korupsi. Sampai sejauh manakah penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

Kasi Intel Kajari Kota Tasikmalaya memberikan tanggapan bahwa pihak Kejaksaaan sedang merancang untuk segera mempublikasikan perihal penanganan penyidikan kasus korupsi di Kota Tasikmalaya. Kejari Kota Tasikmalaya tidak tinggal diam namun masih menunggu waktu yang tepat untuk mempublikasikan kepada masyarakat sehingga bisa mendapat informasi yang benar.

Sedangkan Kepala Kajari Kota Tasikmalaya memberikan tanggapan mengapresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan. Kejaksaan Tasikmalaya melakukan tindakan penanganan korupsi dengan berbagai tahapan. Pihak Kejaksaaan tetap memberikan upaya refresif atau pencegahan dengan memberikan himbauan dan upaya preventif apabila terdapat indikasi korupsi. Hasil kinerja Kejaksaan akan segera di ekspose kepada masyarakat yang berdasarkan barang bukti dan tersangka. Namun dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kejaksaaan tidak bisa menentukan seseorang telah bersalah, hal tersebut ditentukan di Pengadilan. Kajari mempersilahkan massa apabila ada temuan korupsi disertai dengan data yang valid.

Setelah kegiatan selesai kemudian massa membubarkan diri dengan aman dan tertib dengan dimonitor oleh anggota Polres Tasikmalaya Kota baik jajaran Sabhara maupun pengamanan tertutup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini