Patroli di wilayah hukum Polsek Ciawi Polres Tasikmalaya kota hari Jumat, 12 juli 2019 mendatangi Perkebunan Jati Kp.jati Desa Pakemitan Kec.Ciawi Kab.Tasikmalaya.
Patroli dilaksanakan oleh AIPTU Suwarna, AIPTU Jeje Ginajat dan
BRIPKA Awan Noviana. Pada kegiatan tersebut petugas menertibkan kendaraan sepeda motor yang kedapatan memasanag kenalpot bising.
Di lokasi tersebut petugas mengamankan sepeda motor bersama pemiliknya Dedi, umur 26 tahun, Kp./Desa Pasirhuni Kec.Ciawi dan sdr.Anton, 24 tahun, Kp.Sindang Desa Margasari Kec.Ciawi.
Petugas memeriksa kendaraannya dan menghimbau jangan memakai kenalpot bising serta jangan konsumsi minuman beralkohol.
Kegiatan tersebut mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas lainnya.