Pada hari sabtu tanggal 02 mei 2018 jam 23.00.wib. Patroli Rawan malam Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota telah mengamnkan 7 orang punk yang nongkrong di belakang GOR susi susanti komplek Dadaha kel Nagarawangi kec Cihideung kota Tasikmalaya.
Ke 7 pemuda tersebut duga selesai minum minuman Miras atau minuman yang mengandung alkohol namun setelah di lakukan pemeriksaan BB negatif. Kemudian kelompok anak punk tersebut di berikan pembinaan dan penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas kel Nagarawangi kec Cihideung kota Tasimalaya Brigpol Sani A Hasani.
Setelah diberikan binluh ke 7 anak Punk diminta membubarkan diri sehub tidak di temukan miras ataupun obat / barang yang bisa membahayakan / memabukan.