Polres Tasik Kota– -Guna mencegah adanya peredaran petasan atau mercon di wilayah hukum Kota Tasikmalaya, Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli dan memberikan pembinaan kepada sejumlah penjual kembang api yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Rabu 13 Maret 2024 Siang.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan mencegah adanya jatuh korban akibat dari membuat, menyimpan atau bermain petasan atau mercon.
“Kita adakan pengecekan dan kita data, apakah para pedagang menjual petasan atau hanya kembang api saja,” Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Rabu Siang.
Dikatakannya, petugas patroli melakukan pendataan dan pengecekan terhadap penjual kembang api, salah satunya yang ada di kawasan Pasar Wetan dan Gunung Sabeulah Kota Tasikmalaya yang dimungkinkan juga menjual petasan atau mercon.
“Berdasrakan dari hasil pengecekan para pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan menjual petasan,” Terang AKP Hartono.
AKP Hartono juga menambahkan, setelah diadakan pengecekan kemudian petugas tetap memberikan imbauan kepada para pedagang penjual kembang api tersebut agar tidak menjual petasan/ mercon.
“Setelah kita lakukan pengecekan, tidak ditemukan pedagang yang jualan mercon atau petasan,” Imbuh AKP Hartono.
Ia Juga mengimbau Kepada warga Kota Tasikmalaya agar tak bermain Petasan selain mengagu juga sangat membahayakan.
“Kepada warga Kota Tasikmalaya tetap kami imbau jangan main-main dengan petasan, karena selain menimbulkan kebisingan juga meresahkan warga dan membahayakan,” Tutup AKP Hartono.