Beranda header Pelaku Curanmor Dengan Modus Kunci Palsu Berhasil Ditangkap Satuan Reskrim

Pelaku Curanmor Dengan Modus Kunci Palsu Berhasil Ditangkap Satuan Reskrim

1630
0

Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP / 80 / V / 2017 / JBR / RES TSM KOTA / SEK TAWANG , tanggal 15 Mei 2017, tentang Pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial AP alias Adi Aroh, Laki-laki, 23 tahun, Buruh, warga Perum Situ Gede Kel.Mangkubumi Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu 14 Mei 2017 sekira pukul 14.30 WIB, korban memarkirkan motor Yamaha Jupiter MX di dekat pintu belakang rumah. Setelah beberapa saat korban melihat kembali motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula dan diduga hilang diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Dari tersangka petugas berhasil mengamankan (satu) buah anak kunci palsu (leter T) yang digunakan pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut serta sepeda motor hasil kejahatannya. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kemungkinan adanya TKP lain.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini