Beranda Headline Pelanggar Lalin Knalpot Bising, Polsek Indihiang Wajibkan Pemilik Ganti Dengan Yang Standar

Pelanggar Lalin Knalpot Bising, Polsek Indihiang Wajibkan Pemilik Ganti Dengan Yang Standar

739
0

Sejak diberlakukannya Operasi Zebra Lodaya 2016 mulai tgl 14 Nopember 2016 lalu hingga sekarang Jumat 25 Nopember 2016 tidak kurang dari 15 pelanggar khususnya jenis pelanggar knalpot bising telah mengganti knalpot sepeda motornya di Mapolsek Indihiang. Hal ini sesuai Instruksi Kapolsek Indihiang agar kendaraan yg terjaring Razia Ops Zebra 2016 tidak akan dikeluarkan / dikembalikan kpd pemiliknya setelah membayar denda Tilang apabila knalpot bising yg dipasang di sepeda motor pelanggar tdk diganti terlebih dahulu dengan knalpot asli/ standar bawaan sepeda motor.

Termasuk kelengkapan lainnya seperti spion, lampu besar dan lampu sein dan kelengkapan lainnya. Hal itu dimaksudkan agar sepeda motor yang melaju di jalan tidak menjadi monster yang setiap waktu bisa mencelakakan orang yang memakainya maupun pemakai jalan lainnya serta tidak membuat bising lingkungan.

Demikian disampaikan Kapolsek Indihiang Kompol Tri Soemarsono,SH,MH disela-sela tugas Ops Zebra Lodaya 2016 di Polsek Indihiang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini