Pada hari sabtu Tanggal 9 Desember 2017 jam 13.30 WIB Polsek Cihideung telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Jl.HZ Mustofa Kel.Tuguraja dan Komplek Dadaha Kel.Nagarawangi Kec.Cihideung. Kegiatan dipimpinan Kanit Sabhara Polsek Cihideung Ipda Saepudin bersama 5 orang anggota.
Dalam kegiatan itu Polsek Cihideung berhasil mengamankan 4 orang yang bekerja sebagai pengamen dan parkir liar. Tiga orang berasal dari Tasikmalaya dan satu orang berasal dari Kab.Ciamis. Mereka diamankan oleh petugas karena Polsek telah menerima pengaduan dari warga masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka. Terlebih dengan pengamen yang kerap membuat pengunjung Komplek Dadaha tidak nyaman. Mereka mengamen dengan tidak jelas, sering kali pakaian yang mereka kenakan lebih menunjukan mereka adalah preman dibandingkan seniman.
Selanjutnya keempat orang tersebut diamankan Ke Polsek Cihideung untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.