Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang kedapatan sedang meminum-minuman keras. Adapun kronologis kejadian pada hari senin tanggal 02 Oktober sekira jam 23.00 Wib .
Anggota Piket Jaga Mapolsek Mangkubumi mendapatkan informasi di kosan Sakura yang berada di Jl. Gubernur Swaka Kel.Sambongjaya bahwa di kamar No.01 ada yang sedang minum-minuman keras kemudian anggota mendatangi kamar tersebut dan benar ada (2) dua orang yaitu Sdr.DEDE dan Sdr. AGIL sedang minum serta ada sisa minuman yang belum habis kemudian setelah itu di lakukan pemeriksaaan Sdr. DEDE dan Sdr. AGIL keduanya mengaku membeli dari Kp. Gunung Melati Kel. Sambongjaya.
Selanjutnya anggota mendatangi tempat tersebut dan dilakukan pemeriksaan dan penggeledaah dan di temukan 2 (dua) kantong plastik yang berisikan minuman keras oplosan yang sudah siap jual serta alat peracik minuman tersebut.
Kemudian ketiga orang di bawa ke polsek untuk di lakukan pemeriksaan . Adapun barang buktri yang telah disita dan di amankan :
– 11 botol kosong minuman keras jenis Anggur
– 3 (tiga) kantong plastik berisikan minuman keras oplosan
– 1 (satu) corong warna merah, 1 (satu) botol plastik merk Coca cola yang berisikan minuman keras oplosan
– 1 (satu) buah gelas takaran ukuran 165×113 mm
– 1 (satu) buah jerigen warna putih merek kecap asin ABC yang berisikan Alkohol 70%
Pemilik minuman keras serta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Mangkubumi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang Pembuatan Miras Oplosan tersebut.