Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 jam 10.45 WIB bertempat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Jl.RE Martadinata Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan audiensi antara Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Tasikmalaya dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya terkait pekerjaan galian Sambungan Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 Kilo Volt. Massa yang hadir pada audiensi itu 50 orang, dan bertindak selaku Korlap aksi adalah sdr.Ade Irawan.
Massa audiensi diterima oleh Wakil ketua DPRD H.Muslim, perwakilan Dinas PUPR, Ketua Komisi 1 DPRD, sekretaris Komisi 1 DPRD, Ketua Komisi 3 DPRD, Sekertaris Komisi 3 DPRD, perwakilan Dinas LH, dan perwakilan Dishub.
Perwakilan massa audiensi menyampaikan permasalahan pekerjaan galian kabel PLN yang dinilai tidak sesuai prosedur dan menggangu keasrian lingkunagn kenyamanan warga Kota Tasikmalaya.
Wakil Ketua dan anggota DPRD menanggapi bahwa kegiatan pembangunan suatu wilayah akan menimbulkan efek. Namun hal tersebut harus dikonfirmasi dengan dinas/instansi yang berwenang yaitu BPPT, PLN dan Sat Pol PP, namun sayang tidak hadir. Dengan adanya kondisi tersebut, sampai dengan saat ini pihak Dewan belum mengetahui bagaimana perijinannya.
Sementara perwakilan Dinas PUPR menanggapi pernyataan dari perwakilan massa dan anggota Dewan : “Kami hanya bisa mengeluarkan izin apa yang direkomendasikan BPPT”. Untuk perizinan harus disesuaikan dengan lokasi apakah itu jalan nasional, provinsi atau kota. Dalam mengeluarkan surat rekomendasi harus mempertimbangkan faktor terganggunya jalan, faktor keamanan, serta faktor saluran.
Penyampaian perwakilan dinas LH pada intinya Dinas LH bisa mengeluarkan izin apabila tidak membahayakan pertahanan dan tata ruang. Dinas LH bekerja setelah ada surat rekomendasi dari BPPT.
Sedangkan perwakilan Dishub menanggapi terkait dengan kegiatan penggalian : “Kewenangan dari Dishub hanya melakukan analisis dampak lalu-lintas. Penggunaan aset/prasana jalan, trotoar, dan bahu jalan itu yg berwenang adalah Dinas PUPR”, demikan pungkasnya.
Sekira jam 12.15 WIB audiensi selesai massa meninggalkan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dengan tertib.