Pada Rabu tanggal 11 Januari 2017 jam 09.00 WIB Muspika Kecamatan Sukaratu mengadakan koordinasi tentang situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sukaratu. Adapun yang dibahas yaitu masalah adanya beberapa oknum masyarakat dari luar Kecamatan Sukaratu yang memancing ikan Gabus/Deleg di kolam di wilayah Kecamatan Sukaratu tanpa seijin pemiliknya, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Akan tetapi ada juga sebahagian masyarakat yang setuju dengan orang memancing ikan Gabus/Deleg itu. krn ikan Gabus itu merupakan hama krn suka memangsa anak ikan Nila dan Nilem.
Namun demikian untuk menghindari hal-hal yg tidak diinginkan, Polsek Sukaratu membuat surat himbauan, bagi warga yang mau mancing di kolam tersebut harus seijin pemilik kolam.