Beranda Headline Polres Tasikmalaya Kota Jadi Tempat Mediasi Perkara Nasabah dan Perusahaan Pembiayaan

Polres Tasikmalaya Kota Jadi Tempat Mediasi Perkara Nasabah dan Perusahaan Pembiayaan

918
0

Bertempat di Ruang PPKO Polres Tsm Kota Jl. Letnan Harun Kec. Bungursari Kota Tasikmalaya pada hari Jum’at, 19 Januari 2018 mulai jam 14.10 s/d 15.42 WIB telah dilaksanakan musyawarah antara Gabungan Elemen Ormas Jamaah Shalawat Burdah, LSM GMBI dan Ormas SWAP dengan pihak Bintang Mandiri Finance yang dimediasi oleh Iptu Ikhwan KBO Sat.Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ibnu Suud KBO Sat.Intelkam Polres Tasikmalaya Kota dan Aiptu H.Hamid,S.Pd Kanit 2 Sat.Intelkam menyikapi adanya permasalahan atas pembayaran denda salah atu nasabah Bintang Mandiri.

Peremuan tersebut dihadiri oleh sdr.Drajat Walnahi selaku Kacab Bintang Mandiri Finance Tasikmalaya, sdr.Edi Perwakilan Bintang Mandiri Cab.Bandung, sdr.Adang Mulyadi SWAP, sdr.Dede Sukmajaya GMBI, sdr.Didin dari Jamaah Shalawat Burdah, Sdr. Tatang Sutarman dari LSM Gapura dan anggota Jamaah Shalawat Burdah sebanyak 13 orang.

Dalam mediasi tersebut pihak dari SWAP, GMBI dan Jemaah Shalawat Burdah menyampaikan bahwa permasalahan ini berawal dari adanya denda yang timbul atas pinjaman nasabah dengan menjaminkan BPKB kendaraan di perusahaan pembiayaan Bintang Mandiri Tasikmalaya. Pihak perusahaan menetapkan denda sebesar Rp.29.400.000,- kepada nasabah. Namun nasabah hanya menyanggupi sebesar Rp.8.000.000,-  sehingga belum dicapai kesepakatan terkait hal tersebut.

Menanggapi penyampaian tersebut pihak Bintang Mandiri menyampaikan bahwa benar perusahaan dengan nasabah telah melakukan beberapa kali pertemuan terkait masalah tersebut. Sebenarnya perusahan telah memberikan keringanan dengan menetapkan 50% atas total denda. Terkait permohonan nasabah hanya membayar Rp.8.000.000,- hal tersebut bukan kewenangan pihak Cabang dan telah disampaikan ke kantor pusat.

Sementara itu pihak Polres Tasikmalaya Kota meminta pihak perusahaan tingkat pusat untuk segera memberikan jawaban keputusan permasalahan ini. Selanjutnya terkait kasus tersebut masih dalam ranah perdata, namun bila suatu saat ada unsur pidananya, pihak Polres Tasikmalaya Kota siap untuk mengusutnya.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini