Beranda header Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Antisipasi Malam Minggu

Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan Antisipasi Malam Minggu

1627
0

Sabtu malam seolah menjadi ajang bagi masyarakat Kota Tasikmalaya Kota pada umumnya untuk melepaskan kepenatan setelah beraktifitas selama 1 pekan. Meningkatnya kegiatan masyarakat tentunya menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Hal tersebut perlu dilakukan antisipasi oleh petugas keamaman.

Polres Tasikmalaya Kota pada hari Sabtu 28 Oktober 2017 mulai jam 22.00 WIB hingga Minggu 29 Oktober 2017 jam 01. 30 WIB bertempat di Alun-alun Kota Tasikmalaya dan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan bentuk operasi pemeriksaan surat kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan Ops / rajia kendaraan bermotor di Alun – alun Kota Tsm di peroleh hasil sebagai berikut :

1. STNK : 20
2. SIM : 5
3. Ranmor : 19.

Selesai kegiatan di Alun-alun, petugas gabungan selanjutnya melaksanakan patroli skala besar yg diikuti oleh gabungn fungsi Kepolisian yang berjumlah 59 orang dibawah pimpinan Wakapolres Tsm Kota Kompol Mujianto,S.IK.

Patroli skala besar ini bergerak menyusuri jalan utama di Kota Tasikmalaya serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas.

Kemudian untuk pelaksanaan giat patroli skala besar melakukan himbauan kepada kelompok motor dan mobil yang sedang nongkrong di trotoar / pinggir jalan untuk membubarkan diri. Dari hasil pemeriksaan di beberapa titik diperoleh hasil sebagai berikut :

1. 3 (tiga) jarigen jenis tuak di kontrakan jalan Mangin tepatnya belakang Terminal type A Indihiang;
2. Pasangan bukan suami-istri di kosan yang berlokasi di Cilolohan;
3. Mengamankan 6 orang yang diduga mabuk “Magic Mashroom / jamur kotoran;
4. Sepasang muda-mudi di kosan yang berlokasi di Jl.Dadaha tepatnya belakang kolam renang Dadaha.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga Kamtibmas, Kami lakukan kegiatan preventif juga represif bagi pihak yang terbukti melakukan gangguan Kamtibmas”, demikian pungkas Kompol Mujianto,S.I.K.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini