Pada hari kamis tanggal 06 Juli 2018 jam 14.00 Wib. sd selesai, Tim Gabungan street crime yang di pimpin oleh Kasat sabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono.SH, M.Si, telah melaksanakan Ops Tindak Pidsna Kejahatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Adapun sasaran tempat Operasi adalah Jl. Mangin , Jl.Gubernur sawaka, Jl. BBI, Jl.Mitra batik dan Jl. Simpang tiga jati dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 18 orang terdiri dari : ( 10 preman dan 4 pengamen, 4 org DC ) serta 2 botol tuak dan uang 335 ribu dr hasil malak dan menjual air mineral secara paksa.