Selasa tanggal 15 Januari 2019 Jam 10.00 wib, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengamanan Sidang Perdata di Kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya Jalan Siliwangi No. 18 Kota Tasikmalaya, sebanyak kurang lebih 40 ( empatpuluh ) Anggota sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya Kota Nomor : Sprin / 30 / I /Ops.4.5/2019 tgl 15 Januari 2019 tentang Pam Sidang Perdata Leuwikeris di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Kegiatan sidang hari ini dengan agenda Sidang adalah penyampaian bukti-bukti dari Pihak Tergugat kepada Hakim. dipimpin oleh Hakim Ketua WINARNO, SH. MH.
Kegiatan pengamanan dipimpin Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana, SH. MSI, bersama Anggota Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota gabungan dengan Polsek jajaran melaksanakan sterilisasi lokasi sidang dengan melaksanakan pengamanan pintu masuk ruang sidang agar pelaksanaan sidang Perdata Leuwikeris dapat terselenggara dengan baik, aman, tertib dan kondusif.