Beranda Binmas Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Pengamanan Unjukrasa Warga Kudang Kaler Ke Bale Kota...

Polres Tasikmalaya Kota Laksanakan Pengamanan Unjukrasa Warga Kudang Kaler Ke Bale Kota Tasikmalaya

911
0

Jumat siang tanggal 18 Januari 2019, Unjukrasa warga Kampung Kudang Kaler, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya menuntut pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai pembangunan Pasar Rakyat Awipari di sub Terminal Awipari Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Sebanyak kurang lebih 300 orang Masyarakat Desa Kudang Kaler terdiri dari Ibu-ibu, bersama anaknya dipimpin Ketua Koordinasi Kang Jamal mendatangi Kantor Bale Kota Tasikmalaya menuntut pemerintah dalam hal ini Walikota Tasikmalaya bahwa tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar bahwa akan dibangunnya Pasar Rakyat Awipari.

Polres Tasikmalaya menurunkan anggota kurang lebih 100 Anggota gabungan bersama Anggota Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengawalan dan pengamanan  aksi unjukrasa tersebut.

Walikota Tasikmalaya Drs H Budi Budiman, didampingi Wakil Walikota H Muhammad Yusuf, Sekda Kota Tasikmalaya Ipan Dicksan, Kadis Indag H Muhamad Firmansyah, Camat Cibeureum, Lurah menghadiri warga yang melakukan unjukrasa.

Dalam kesempatannya Walikota  Tasikmalaya menyampaikan dalam pembangunan pasar harus ada embrio pasar yakni adanya pasar munding di wilayah Manonjaya, iya menurut Dr H Budi Budiman memang kurangnya sosialisasi kita akui ini kelalayan kami bahwa kita salah menamai bahwa nanti akan Pasar Revitalisasi Pasar untuk mendorong perekonomian di seluruh Kecamatan di Kota Tasikmalaya.
Ini masih dalam masa pemeliharaaan selama 6 bulan belum diserahkan oleh Menteri Perdagangan kepada pemerintahan Kota Tasikmalaya. Kami berharap Ingin adanya kehidupan Ekonomi baru, dan kami tidak ada kepentingan dari manapun semua untuk kepentingan masyarakat Kota Tasikmalaya khususnya Cibeureum. Nantinya Pasar Awipari supaya menjadi contoh Pasar Sehat di Kota Tasikmalaya. Pasar rakyat yang punya daya saing dengan pasar lainnya.

Menurut data yang dihimpun jumlah kios kurang lebih sebanyak 206 kios kering dann kios basah, bila ada kios yang tidak berijin kita akan tertibkan, Pemerintahan Kota Tasikmalaya Ingin memanfaatkan bantuan dari pusat kita ingin membangun pasar-pasar rakyat untuk meningkatkan perekonimian masyarakat.  mengenai Amdal, Dinas lingkungan hidup kita sudah bisa mengeluarkan ijin Amdal tetapi dengan syarat luas wilayah tidak lebih dari 5 Hektare.

Dengan mendapat pengawalan dan pengamanan dari Anggota Polres Tasikmalaya Kota, aksi unjukrasa berjalan dengan lancar sampai warga Kudang Kaler, Margabakti mendapatkan pengawalan kembali ke tempatnya masing-masing.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini