Pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2019 Kapolres Tasikmalaya Kota memimpin apel penandatanganan fakta integritas dan pembuatan kontrak kinerja T.A 2019 di Halaman Polres Tasikmalaya Kota.
Dalam arahannya Kapolres menyampaikan agar kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini janganlah dianggap sebagai acara seremonial belaka serta bukan hanya pernyataan sikap semata,namun mengandung konsekuensi hukum agar dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai dalam salah satu bentuk dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan Polri Khususnya Polres Tasikmalaya Kota,sehingga setiap personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai regulasi yang ditetapkan sebagai upaya penerapan zona integritas di jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota juga menekankan kepada seluruh personel Polres Tasikmalaya Kota agar meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pelayan kepada masyarakat dan menhindari tindakan korupsi,kolusi,dan nepotisem yang akan merusak citra Polri khususnya Polres Tasikmalaya Kota di masyarakat.