Polsek Cibeureum datangi TKP penemuan jasad janin bayi pada hari Senin tanggal 2 Januari 2017 sekira jam 16.30 WIB. Mayat bayi ini ditemukan di selokan / kali Cimulu di Kp.Ciherang Rt.01/14 Kel.Ciherang Kec.Cibeureum. Bayi yang ditemukan berjenis laki-laki dalam kondisi sudah membusuk jasad tersebut ditemukan oleh kedua saksi sdr.Mulyana,44 th. dan sdr Yono, 946 th. Pada saat mengalirkan air dari selokan ke kolam dan tiba2 mengalir sampah dan jasad janin tersebut, setelah saksi mengetahui bahwa ada jasad janin bayi, selanjutnya saksi melapokan ke Polsek Cibeureum.
Sampai dengan saat berita ini diturunkan, petugas Polsek Cibeureum masih melakukan penyelidikan mengenai siapa pelaku yang tega membuang bayi ini.