Beranda Headline Polsek Cihideung Lakukan Giat KKYD Dan Mengamankan Orang Yang Diduga Mengkomsumsi Minuman...

Polsek Cihideung Lakukan Giat KKYD Dan Mengamankan Orang Yang Diduga Mengkomsumsi Minuman Keras

627
0

Pada hari Sabtu tanggal 04 Agustus 2018, sekira jam 23.30 Wib yang di Pimpin Pawas IPDA H. M SURYO, berikut 3 (tiga) orang anggota Polsek Cihideung telah melaksanakan giat KKYD di wilayah Hukum Polsek Cihideung yang berlokasi di Taman Dadaha Kel. Nagarawangi Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.

Petugas melihat ada 4 (empat) pemuda sedang kumpul, kemudian setelah dihampiri dan dilakukan penggeledahan keempat pemuda tersebut Diduga sedang mengkonsumsi minol jenis Arak Cap Orang tua.

Hasil Pelaksanaan giat KKYD tersebut telah mengamankan 4 (empat) orang yang sedang mengkonsumsi minol jenis Arak Cap Orang tua, yang bernama ;

1. ASNAM WIDODO, 38 th, Kary. BUMN, Alamat: Perum Situ Gede Indah, Rt 02/14 Kel. Mangkubumi Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

2. RIDWAN, 36 th, Kary. Swasta, Alamat: Jl. Cisaranten Kulon, Gg. Panca Tengah 3, Rt. 03/05 Kel. Cisaranten Kulon Kec. Arcamanik, Kota Bandung.

3. RUDI RUSYANDI, 28 th, Kary. Swasta, Alamat: Kp. Sindang Lelet, Rt. 02/03 Desa Sukaraharja, Kab. Tasikmalaya.

4. WAHYU HERMAWAN, 37 th, Buruh, Alamat: Kp. Negla Rt. 03/03, Desa Purwasari, Kec. Cisayong, Kab. Tasukmalaya.

Berikut BB (Barang Bukti)  yang diamankan 1 ( Satu ) unit Mobil Toyota Corolla, warna merah, tahun 1994, No. Pol. F 1111 SU serta (satu) Botol Arak Cap Orang Tua, ukuran 650 Ml, (sisa 1/4 botol) dan 1 (satu) buah gelas plastik.

Selanjutnya ke 4 (empat) orang tsb berikut Barang bukti, di amankan di Polsek Cihideung, untuk diproses lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini