Pada hari Rabu tanggal 13 September 2018, sekira jam 21.30 wib sampai dengan selesai, Petugas Polsek Cihideung dipimpin oleh Pawas Iptu Hari Sakti S berikut 4 ( Empat ) anggota melaksanakan KKYD di depan GOR Susi Susanti Kel. Nagarawangi Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
Pada saat KKYD berlangsung petugas menemukan 3 ( tiga ) orang laki-laki yang sedang kumpul dan ditemukan 1/2 botol minuman beralkohol jenis Ciu dan mengakui sedang mengkonsumsi minuman Ciu tersebut.
Hasil Pelaksanaan giat KKYD tersebut telah mengamankan 3 ( tiga ) orang laki-laki yang sedang berkumpul dan selanjutnya mendata identitas. Barang Bukti yang di amankan
– 1 (satu) buah botol minuman yang berisi 1/2 Minol ciu
– 1 (satu) buah gelas plastik.
– 1 ( satu ) unit Sp.motor Honda Beat, warna merah putih, No.Pol : Z **** OZ
– ( satu ) buah Gitar
Selanjutnya petugas langsung membawa ke 3 ( tiga ) orang tersebut langsung di amankan ke Mako Polsek Cihideung untuk proses lebih lanjut. Kegiatan tersebut dilakukan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Masyarakat bisa lebih aman dan nyaman di Wilkum Polsek Cihideung.