Pada hari kamis 4 Januari 2018 Jam:12.15.WIB. Polsek Cihideung telah melakasnakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dipimpin Kanit Lantas Ipda H.Suryo dan Panit Sabhara Ipda Saefudin, berlokasi di Simpang 3 Carlis Jl. Pasar Wetan Kel.Cilembang Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang yang melaksanakan parkir liar. Mereka yang diamankan masing-masing adalah sdr.Diko Ginanjar, 22 tahun, alamat Jl. Sewaka Kp.Mancagar Kel.Sambongpari Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya dan sdr.Wahyu S , 23 th, alamat Kp.Legok Apu 002/003 Desa Singadari Kec.Singaparna Kab.Tasikmalaya. Keduanya diamankan ke Polsek Cihideung dan diberikan himbauan agar tidak memaksa minta uang jasa kepada pengendara dan pengemudi serta agar memperhatikan Kamseltibcar Lantas.