Beranda BinKam Polsek Cihideung Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ketua RT

Polsek Cihideung Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Ketua RT

872
0

Polsek Cihideung berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang melarikan diri setelah melakukan aksi jahatnya. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 20 Agustus 2016 jam 20.00 WIB di Paseh Kel.Tuguraja Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya. Korban dari peristiwa tersebut adalah Anang Sumarna seorang Ketua RT di Kel.Tuguraja Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
Adapun pelaku yang berinisial DD usia 40 tahun, beralamat di sekitar TKP ditangkap di Kahuripan Kec.Tawang Kota Tasikmalaya pada Selasa, 23 Agustus 2016. Dari pengakuan warga sekitar TKP, pelaku sudah sering melakukan hal yang membuat warga resah. Kaburnya pelaku setelah melakukan penganiayaan tersebut sempat membuat warga terutama korban menjadi ketakutan.
Berhasil ditangkapnya pelaku penganiayaan ini membuat warga menjadi merasa tenang dan tidak ketakutan lagi. Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana, SH,MSi menerangkan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek menghimbau agar warga tidak perlu merasa was-was dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini