Manusia adalah mahluk yang terlahir sebagai mahluk pribadi dengan segala hak yang dimilikinya sekaligus mahluk sosial yang memiliki kewajiban yang Ia emban. Salah satu kewajiban tersebut adalah ikut berempati atas kondisi orang lain yang tidak seberuntung kita. Sebagai bentuk kepedulian tersebut, Polres Tasikmalaya Kota rutin mengumpulkan zakat profesi dari setiap personil yang telah masuk kriteria wajib zakat.
Pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 mulai pukul 08.50 s/d 10.00 WIB bertempat di halaman rumah Sdr.Uu di Kp.Cikanyere.Kel Sukamanah Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya telah diserahkan bantuan sembako Polres Tasikmalaya Kota melalui Polsek Indihiang sebanyak 40 bungkus yang dibagikan kepada warga masyarakat Cikanyere kurang lebih 30 orang.
Pembagian sembako diserahkan oleh Kapospol Cipedes dan Babinkamtibmas Kel. Sukamanah mewakili Kapolsek Indihing kepada warga masyarkat Cikanyere. Sebelum menyerahkan bantuan Kapospol Cipedes menyampaikan bahwa bantuan sembako kepada warga masyarakat adalah murni kepedulian dari Pihak Kepilisian untuk warga masyarakat. Bapak Ujang selaku Ketua RT setempat menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dari pihak Kepolisian kepada warganya.