Beranda Headline Polsek Indihiang Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Pencuri HP

Polsek Indihiang Berhasil Mengamankan Dua Orang Pelaku Pencuri HP

980
0

Tanggal 08 Agustus 2018. Polsek Indihiang berhasil menangkap dua orang pencuri di rumah warga inisial A.R umur 16 th, seorang pelajar, yang beralamat di Kampung Cantigi, Desa/Kec Cisayong, Kab Tasikmalaya, dengan R.N , umur 19 th, buruh, yang beralamat di Kp Nagarawangi, Desa Nusawangi, Kec Sukahening, Kab Tasikmalaya.

Lengkap dengan barang bukti 2 buah hp smartphone, dan 1 (satu) buah jam tangan milik korban Deri ramdani, umur 32 th, wiraswasta, Kp parhon rt 2/2 kel sukamajukaler kec Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Adapun kronologis kejadian pencurian tersebut pada hari Rabu tanggal 8 agustus 2018, sekira jam 02.30 wib, di Kampung Parhon Rt2/2, Kel Sukamajukaler, Kec Indihiang, Kota Tasikmalaya telah terjadi pencurian berupa 2 buah hp dan 1 buah jam tangan milik pelapor yg dilakukan oleh pelaku, awal mula kejadian tersebut ketika sdr. Deri sedang tidur, terbangun karena mendengar suara gaduh di atas para, setelah dicek ternyata melihat pelaku akan melarikan diri maka sdr deri berteriak “Bangsat” sehingga dibantu oleh warga setempat dan kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.000.000, dan melaporkannya ke Polsek Indihiang untuk diproses penyidikan yang lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini