Pada hari Kamis tanggal 10 Nopember 2016, jam 09.30 sd 11.45 wib Jajaran Polsek Indihiang telah melaksanakan operasi pekat /Cipkon dalam rangka menghadapi week and. Operasi dipimpin Kapolsek Indihiang Kompol Tri Sumarsono SH,MSI ini menerjunkan anggotanya dalam 2 tim masing-masing Bid Reskrim sasaran Miras dan narkoba serta bid Lantas sasaran C3 dan langgar lantas.
Adapun hasil dari oprasi tersebut Polsek Indihiang berhasil mengamankan : bid Reskrim 1 botol anggur merah dari toko jamu jl.Sindanglengo, Kelurahan Sukamajukidul, Kecamatan Indihiang kota Tasikmalaya pemilik Sdr. Anang bin Maman, Garut, 03-03-1982, wiraswasta alamat sda sedangkan, Bid Lantas mengamankan sebanyak 57 pelanggaran Lalu lintas dengan BB Sim 6 STNK 35 dan Kendaraan R2 7 unit yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Dengan diadakannya Operasi Pekat ini diharapkan dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Indihiang.