Polsek Kawalu kembali berhasil mengamankan Minuman Oplosan Jenis CIU di wilayah Hukum Polsek Kawalu. Pada hari Kamis, 01 Februari 2018 pada pukul 11.00 Wib, yang di pimpim langsung oleh Kapolsek Kawalu KOMPOL LASIMIN.
Kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran Miras berhasil mengamankan Jenis CIU yang terdiri dari :
- 5 (lima) Botol Ukuran 600 Ml
- 1 (satu) Botol ukuran 1 Liter
- 17 (tujuh belas) Plastik jenis Bimbim
Minuman oplosan tersebut berhasil diketahui keberadaan pemiliknya Sdr. Bejo di Kp. Sukagalih Kawalu kemudian di kembangkan ke Jln Perintis Kemerdekaan dan mendapatkan lagi minuman oplosan dari warung sdr.Faizal kemudian Penjual dan Barang Bukti di amankan ke Mapolsek Kawalu untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang asal-muasal barang tersebut.