Beranda Headline Polsek Mangkubumi Berhasil Amankan Puluhan Botol Alkohol Murni Bahan Baku Miras Oplosan

Polsek Mangkubumi Berhasil Amankan Puluhan Botol Alkohol Murni Bahan Baku Miras Oplosan

1433
0
Teror kematian akibat dari peredaran minuman keras oplosan telah merengut puluhan jiwa di beberapa tempat di Jawa Barat beberapa saat lalu. Mudahnya minuman tersebut diracik serta harganya yang murah, membuat banyak orang memburunya. Namun dibalik semua itu terdapat bahaya kematian yang senantiasa mengancam. Mengantisipasi hal tersebut Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap penjulan bahan baku pembuatan miras oplosan berupa alkohol murni.

Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa, 17 April 2018 telah melakukan pengungkapan kasus penjualan obat-obatan dan bahan kimia yang tidak berijin.

Penngungkapan berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan Polsek Mangkubumi di wilayahnya, petugas mendapat informasi maraknya penjualan alkohol murni 70 % yang diduga kuat disalahgunakan.

Akhirnya Polsek Mangkubumi berhasil memperoleh informasi akurat bahwa di wilayhnya ada apotek yang sering menjual alkohol 70 % dan obat batuk Seledryl setiap harinya.

Apotek tersebut berinisial Pt yang beralamat di Jl.AH.Nasution Kel.Linggajaya Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Dari tempet itu petugas berhasil mengamankan pemilik apotek dan 3 orang konsumen yang sedang membeli alkohol 70%.

Adapun identitas pemilik apotek adalah berinisial AP, umur 41 tahun, Wiraswasta, alamat Perum Abdi Negara Kel./Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Adapun pembeli alkohol yang turut diamankan adalah RR, 17 tahun, Pelajar. alamat Kp.Panyarang Kel./Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. AYF, 16 tahun, Pelajar, alamat Kp.Babakan Salam Kel.Cigantang Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya. AT, 34 tahun,
Buruh, alamat Kp.Cihaur Ds.Sirnajaya Kec.Sukaraja Kab.Tasikmalaya.

Hasil pemeriksaan di apotek itu, Polsek Mangkubumi berhasil mengamankan 65 botol alkohol 70% merk One Made serta
50 lembar obat batuk Seledryl.

Menurut Kapolsek Mangkubumi Ipda Agus Fredi,SH selanjutnya keempat orang besefrta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mangkubumi untuk selanjutnya penanganan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota.

Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan, generasi muda yang menjadi aset bangsa malah terjebak dalam konsumi Miras dan bisa jadi telah kecanduan.

Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus melawan dan memerangi peredaran gelap Narkoba dan Miras.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini