Pada hari Selasa tanggal 25 Desember 2018 Jam: 11.00.WIB. bertempat di wilayah Hukum Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar telah dilaksanakan kegiatan KKYD di Polsek Mangkubumi.
Adapun lokasi dan sasaran antara lain Jalur Mangin, jl. Situ Gede dan lokasi rawan C3 lainnya. Adapun dari hasil KKYD dilakukan binluh terhadap beberapa pemuda yang sedang nongkrong agar tidak konsumsi miras dan membuat kegaduhan.
Adapun Inisial pemuda terebut ” A ” DKK ( 5 Orang ), Umur : 30 thn, Pekerjaan: Belum bekerja Alamat : kp. ciparay Rt. 03 / 05 kel. Cipari Kec. Mangkubumi Kota.
Tasikmalaya.