Beranda Headline Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota beri arahan Harkamtibmas saat MPLS

Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota beri arahan Harkamtibmas saat MPLS

525
0

Pada hari rabu tanggal : 18 Juli 2018 Jam : 09.00 s/d 10.00.Wib.
bertempat di Ruangan kelas SMKN Manonjaya. Polsek manonjaya telah memberikan Binluh terhadap siswa baru dalam giat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) SMKN Manonjaya sebanyak 450 orang siswa.

Para Siwa siswi kls 10 SMKN Manonjaya rata rata masih tergolong anak dibawah umur maka dalam hal ini mereka harus menegakan kedisiplinan dalam diri pribadi dlm hal cara berlalulintas, diantaranya mentaati segala aturan yang ditegakan dalam hal berlalu lintas, mematuhi Rambu2 Laluintas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Setiap pengendara harus mempunyi SIM, pengendara R2 harus memakai Helm, membawa surat2 kendaraan dan cara berkendara tidak ugal2an dan bagi setiap orang yang melanggar hal itu akan diberikan sangsi tilang dari Kepolisian.

Disarankan kepada siswa siswi kls 10, dikarenakan masih dibawah umur tidak diperbolehkan kesekolah mamakai kendaraan speda motor, dianjurkan diantar oleh keluarga atau menggunakan kendaraan umum.

Tidak terlibat dalam barang terlarang seperti narkoba dan zat adiktiv lainnya karena bisa merusak kesehatan dan merusak mental kepribadian bagi yang mengkonsumsinya oleh karena itu jauhi segala jenis narkoba dan jangan sekali kali mencobanya.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini