Tuak merupakan jenis minuman hasil sulingan atau fermentasi air nira yang diolah secara tradisional bukan pabrikan sehingga kadar ethanol pun tidak terukur. Keberadaanya sering disalahgunakan terutama oleh para pemuda dan remaja yang baru mencoba-coba minuman keras.
Keberadaan minuman tuak ini sudah sangat meresahkan sehingga tak henti-hentinya pihak Kepolsian termasuk Polsek Tamansari gencar melakukan razia-razia terhadap keberadaan minuman tuak. Biasanya si peminum mencampur minuman ini dengan minuman lain atau bahan-bahan tertentu. Pada Senin malam 5 Desember 2016 Polsek Tamansari mengamankan sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman tuak. Selanjutnya petugas membawa mereka ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Selain itu kedelapan orang tua dari para pemuda ini dipanggil ke Polsek untuk mengetahui kelakuan anak- / saudaranyanya ini.