Pada hari sabtu, tanggal 25 Agustus 2018 sekira jam: 11.00.wib s/d :13.00.wib. bertempat di wilayah Hukum Polsek Tawang telah dilaksanakan giat KKYD dan patroli rawan siang dengan sasaran Premanisme, pengamen jalananan, petugas parkir dan kejahatan lainnya.
KKYD tersebut yang dipimpin oleh Kasium Polsek Tawang Aiptu NANA beserta beserta 3 (tiga) orang anggota. Lokasi : Jl. Siliwangi, Jl. Bkr, Jl. Peta.
Dalam kegiatan tersebut kepolisian memberikan himbauan, penyuluhan dan pembinaaa kepada petugas parkir di sekitaran Jl. BKR Kec. Tawang Kota Tasikmalaya tentang keamanan dan ketertiban parkiran dan selalu waspada adanya curanmor.
Dan juga memberikan binluh kepada pengendara sepeda motor agar selalu mentaati aturan yang ada dan hargai pengendara lainnya kemudian dicatat identitasnya yaitu sebagai berikut :
1. IWAN, 48 th, Petugas parkir, BKR, Kota Tasikmalaya
2. ODET, 45 th, Petugas Parkir, BKR kota Tasikmalaya
3. FITRI, 15 Th, Pelajar, Sindanggalih, Kota Tasikmalaya.
4. LINDA, 15 Th, Pelajar, Sindanggalih, Kota Tasikmalaya.