Beranda header Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Cihideung Dari Sebuah Rumah Kontrakan

Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polsek Cihideung Dari Sebuah Rumah Kontrakan

804
0

Polsek Cihideung kemabli berhasil mencegah peredaran minuman keras di wilayahnya. Hari ini Selasa, 25 Juli 2017 sekira jam 13.00 WIB anggota Polsek telah menemukan tempat penyimpanan Miras berdasarkan laporan informasi dari masyarakat.

Minuman keras tersebut berhasil diendus keberadaannya dari pemiliknya sdr. Aay Karyaman, 50 tahun, di sebuah rumah yang Ia kontrak di Kp.Gunung Koneng Rt.04/13 Kel.Cilembang Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya adalah 51 (lima puluh satu) botol minuman berbagai jenis/merk terdiri dari :
– 24 (dua puluh empat) botol Bir Angker;
– 19 (sembilan belas) botol Arak Cap Orang Tua;
– 6 (enam) botol Anggur Merah Cap Orang Tua (AM);
– 2 (dua) botol Arak Cap Orang Tua, ukuran besar (AOB).

Pemilik minuman keras serta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Cihideung untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut tentang asal-muasal barang tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini