Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran razia peredaran miras dan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa, 24 Desember 2019 jam 07.48 WIB di Kp.Cibodas Rt/Rw 002/001 Kel.Sukajaya Kec.Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Hamzah Badaru bersama 8 ( delapan) orang personil Sat Res Narkoba.
Adapun barang bukti hasil giat Razia adalah 20 ( dua puluh Dus ) terdiri dari :
- AOB 15 Dus = 180 BOTOL
- Anggur Merah 5 DUS = 60 BOTOL
Jumlah : 240 BOTOL
Pemilik minuman memabukan itu adalah Robi Barlian, 40 tahun, alamat Kp.Cibodas Kel.Sukajaya Kec.Purbaratu Kota Tasikmalaya. Selanjutnya pemilik dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.