Pada hari Kamis 10 Desember 2018 Jam: 21.00.WIB. Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota dipimpin Kanit obvit Ipda dadang Juanda dan Kanit turjawali, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatka ( KKYD ).
Adapun kegiatan KKYD tersebut dengan sasaran Peredaran miras premanisme dan kejatan jalanan dan berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 28 liter dan 1 jerigen penuh.
Pemilik Inisial ” A alias B “,m 30 tahun alamat cilembang kota Tasikmalaya, Kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar burung cikurubuk Mangkubumi kota Tasikmalaya.
Selanjutnya Pemilik dan BB diamankan ke mako Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.